IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

5 hours ago 2

GOWA, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial AY (34) ditangkap polisi saat merayakan ulang tahun bersama seorang pria yang diduga kekasihnya di kamar hotel Kota Makassar, Sulawesi Selatan. AY ditangkap karena diduga menggelapkan 19 mobil mewah milik usaha rental di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Penangkapan AY berlangsung di tengah suasana perayaan ulang tahunnya. Polisi mendatangi kamar hotel tempat AY bersama pria tersebut, sebelum membawa keduanya ke Polresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan.

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

Baca Juga

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

"Malam hari ini kami menemukan terlapor dengan insial AY di salah satu hotel di Jalan Alaudin, Kota Makassar. Saat diamankan dia berada di salah satu kamar yang disewanya sebagai tempat persembunyian bersama seorang lelaki," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polresta Gowa, Ipda Aditya Pamungkas.

Proses penangkapan sempat diwarnai adu mulut dengan pengacara AY. Pengacara tersebut menolak jika kliennya dibawa ke kantor polisi hingga sempat terjadi keributan di lokasi.

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

Baca Juga

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

Kasus ini bermula dari laporan pemilik usaha rental mobil di Gowa. AY diduga menyewa 19 mobil mewah dari tempat usaha tersebut, kemudian menggadaikan kendaraan-kendaraan itu kepada pihak lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |