Bunuh Bayi gegara Depresi Suami Ingin Nikah Lagi, Ibu di Lampung Jadi Tersangka

4 hours ago 2

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi menetapkan Umi Dasifa, ibu rumah tangga (IRT) asal Lampung Timur, Provinsi Lampung yang membunuh bayinya sebagai sebagai tersangka. Dia membacok anak kandungnya diduga lantaran depresi suaminya menikah lagi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, penetapan status tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Terungkap Motif Ibu Bacok Bayinya hingga Tewas di Lampung, Depresi Suami Akan Menikah Lagi

Baca Juga

Terungkap Motif Ibu Bacok Bayinya hingga Tewas di Lampung, Depresi Suami Akan Menikah Lagi

"Hari ini, ibu rumah tangga yang melakukan pembunuhan terhadap anak kandung dengan cara membacok kepalanya dua kali telah ditetapkan menjadi tersangka," ujarnya, Minggu (12/1/2025).

Menurutnya, penyidik Satreskrim Polres Lampung Timur telah mengantongi dua alat bukti sehingga telah terpenuhi unsur untuk penetapan status tersangka.

Tragis, Ibu di Lampung Bacok Bayinya hingga Tewas lalu Coba Bunuh Diri

Baca Juga

Tragis, Ibu di Lampung Bacok Bayinya hingga Tewas lalu Coba Bunuh Diri

Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, Umi Dasifa belum ditahan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Tersangka masih dirawat di rumah sakit. Jadi yang bersangkutan belum dilakukan penahanan," katanya.

Jombang Gempar, Tukang Potong Rambut Bunuh Pegawai Minimarket gegara Janda

Baca Juga

Jombang Gempar, Tukang Potong Rambut Bunuh Pegawai Minimarket gegara Janda

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |