Klaten, Infojateng.id – Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Klaten memadati Alun-Alun Klaten untuk mengikuti Puncak Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025, Rabu (22/10/2025).
Apel peringatan dimulai dengan parade kesenian santri dan pembacaan Ikrar Santri yang diikuti seluruh peserta.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, hadir sebagai pembina apel dan memberikan amanat kepada para santri.
Dalam kegiatan tersebut, juga disampaikan sejarah singkat Resolusi Jihad yang menjadi latar belakang lahirnya Hari Santri Nasional.
Resolusi Jihad merupakan fatwa yang dikeluarkan oleh Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 di Surabaya.
Bagi kalangan santri, Hari Santri bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk meneguhkan semangat perjuangan serta nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.
Salah satu peserta apel, Hanifah, santri Pondok Pesantren An Nur Polanharjo, berharap santri masa kini mampu menjadi pribadi yang berilmu sekaligus berakhlak mulia.
“Harapan saya sebagai santri adalah bisa menjadi pribadi yang tidak hanya memiliki ilmu tinggi, tetapi juga memiliki adab dalam setiap tindakan,” ujar bupati.
Sementara santri Pondok Pesantren Bahrul Ulum Wedi, Lala, menilai Hari Santri merupakan momentum refleksi bagi santri untuk terus berkontribusi bagi masyarakat dan bangsa.
Menurutnya, Hari Santri adalah momentum untuk mengenang peran santri dalam perjuangan bangsa dan meneguhkan nilai keislaman yang toleran serta cinta tanah air.
“Semoga santri masa kini tidak hanya berjuang di pesantren, tetapi juga berkontribusi di masyarakat dengan semangat moderat, cerdas, dan berakhlak,” tutur Lala.
Usai apel, Bupati Klaten menyampaikan apresiasi kepada para santri yang aktif berperan dalam pembangunan daerah dan bangsa.
Ia berharap santri senantiasa meneladani perjuangan para ulama dalam mengisi kemerdekaan Indonesia.
“Alhamdulillah, di Kabupaten Klaten banyak muncul santri luar biasa yang membawa nama baik daerah. Harapan kita bersama, para santri dapat meneruskan perjuangan para tokoh agama, kiai, dan pahlawan terdahulu. Kalau dulu mereka memperjuangkan kemerdekaan, sekarang saatnya santri mengisi kemerdekaan dengan semangat membangun Klaten dan Indonesia,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, Pemkab Klaten terus berkomitmen mendukung pengembangan pendidikan di pesantren.
Hal tersebut diwujudkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.
Peraturan ini menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan fasilitasi dan pembinaan untuk peningkatan kualitas pesantren di Kabupaten Klaten.
Dengan adanya regulasi ini, pihaknya berharap pondok pesantren bisa semakin terbuka dan maju. Beberapa pondok sudah luar biasa, namun ada juga yang masih tradisional.
“Kami ingin semuanya bisa naik level, memiliki izin resmi, dan lulusan yang diakui,” imbuhnya.
Melalui peringatan Hari Santri Nasional 2025, pemerintah daerah berharap nilai-nilai kepesantrenan terus tumbuh di masyarakat, melahirkan generasi santri yang berilmu, beradab, serta siap mengabdi bagi kemajuan Kabupaten Klaten dan Indonesia. (eko/redaksi)

20 hours ago
5

















































