Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

1 day ago 5

MANADO, iNews.idMantan Bupati Minahasa Utara (Minut) periode 2006–2008 dan 2016–2021, Vonny Anneke Panambunan (VAP), ditangkap Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut).

VAP ditangkap di Kabupaten Mimika, Papua, setelah menjadi buronan selama satu tahun, VAP langsung diterbangkan menuju Manado, Senin (31/8/2026) petang. 

Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG

Baca Juga

Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulut, Zein Munggaran mengatakan, penangkapan VAP terkait dengan kasus korupsi pengadaan lahan perluasan RSUD Walanda Maramis di Minahasa Utara. 

Pelarian VAP berakhir setelah Kejati Sulut melakukan pelacakan jejak tersangka dari Jakarta hingga akhirnya mendeteksinya di wilayah Papua. Saat digiring petugas ke Kantor Kejati Sulut di Manado, VAP hanya bisa pasrah. 

 Ancaman Serius Masa Depan Indonesia

Baca Juga

Korupsi Sasar Perguruan Tinggi, KPK: Ancaman Serius Masa Depan Indonesia

Dia menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka VAP saat masih aktif menjabat sebagai Bupati Minahasa Utara. Tersangka sengaja mengubah nomenklatur pekerjaan menjadi proyek pengadaan tanah. 

Melalui sekretaris pribadinya, VAP kemudian menjual tanah miliknya sendiri kepada pemerintah daerah seharga Rp19 miliar. Padahal, lahan tersebut terbukti tidak layak digunakan untuk perluasan RSUD lantaran posisinya berada di seberang jalan.

"Tersangka VAP saat menjabat bupati mengubah nomenklatur pengadaan tanah. Tanah milik tersangka sendiri dijual melalui sekretaris pribadinya senilai Rp19 miliar. Namun tanah itu tidak layak untuk perluasan RSUD karena lokasinya berada di seberang jalan," kata Aspidsus Kejati Sulut, Zein Munggaran.

Penangkapan ini menambah panjang rekam jejak vonis hukum VAP dalam perkara korupsi. Diketahui, VAP merupakan residivis kasus korupsi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |