GUNUNGKIDUL, iNews.id – Polisi menangkap dua pencuri sejumlah alat elektronik bekas tempat karaoke di Kabupaten Gunungkidul. Seorang di antaranya merupakan anak pemilik karaoke tersebut.
Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono menjelaskan, aksi pencurian ini terungkap setelah pemilik tempat karaoke mendapati pintu belakang dalam keadaan terbuka dan beberapa barang telah hilang.

Baca Juga
Komplotan Pencuri Mobil Tewas Ditembak di Lampung, Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi
“Barang-barang yang dicuri di antaranya tiga unit televisi berukuran 50 inci, tiga televisi 29 inci, dan satu unit AC outdoor,” katanya, Jumat (23/5/2025).
Dia menjelaskan, tempat karaoke tersebut diketahui sudah tutup selama empat tahun. Namun, seluruh peralatan elektronik masih tersimpan.

Baca Juga
Komplotan Pencuri Mobil Tewas Ditembak Polisi di Lampung
“Satu pelaku itu anak korban atau pemilik karaoke. Ayahnya dulu membuka usaha karaoke bersama koleganya namun tidak berhasil dan memutuskan untuk menutup usaha karaokenya tersebut,” katanya.
Gasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kata dia, polisi segera mengarah kepada dua pelaku. Keduanya kemudian berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di wilayah Ponjong dan Kasihan, Kabupaten Bantul.
Editor: Kastolani Marzuki