JAKARTA, iNews.id - BYD mendaftarkan mobil baru di Indonesia. Diduga kuat itu akan menjadi model baru yang akan mereka tawarkan untuk konsumen Tanah Air. Terlebih, mereka memang berencana untuk menjual mobil listrik dengan harga terjangkau.
Kode tersebut muncul dalam laman Informasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta. Terdapat dua kode yang didaftarkan oleh BYD dalam laman tersebut.

Baca Juga
BYD Luncurkan Mobil Dilengkapi Drone di Atap, Dicas 5 Menit Bisa Berlari 400 Km
Model tersebut didaftarkan dengan kode EQ-STD-1 (4X2) AT: Rp218.000.000, dan EQ-ETD-1 (4X2) AT: Rp233.000.000. Ini menjadi mobil termurah BYD yang pernah didaftarkan BYD di Indonesia setelah BYD Dolphin.

Tapi perlu dicatat, NJKB bukanlah harga final kendaraan bermotor. NJKB merupakan harga dasar yang digunakan untuk menghitung besaran pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor, baik itu roda dua, roda empat, maupun jenis kendaraan lainnya.

Baca Juga
BYD Ciptakan Charging Mobil Listrik Secepat Isi Bensin, 5 Menit Tembus 400 Km
Apabila dijual massal, dapat dipastikan harga on the road mobil tersebut akan lebih tinggi dari NJKB. Selain itu, NJKB juga ditujukan untuk pengujian kendaraan demi mendapatkan legalitas sementara melaju di jalan Indonesia.
Sebelumnya, beredar kuat BYD akan meluncurkan Seagull di Indonesia sebagai varian mobil listrik murah mereka. Kode tersebut juga diyakini merajuk pada model Seagull, meski belum ada informasi lebih lanjut.

Baca Juga