JAKARTA, iNews.id - Rumah mantan Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/4/2025). Sejumlah anggota ormas berjaga di sekitar kediaman LaNyalla.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Mantan ketua DPRD Jatim Kusnadi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Baca Juga
Respons LaNyalla soal Rumahnya Digeledah KPK terkait Kasus Dana Hibah Jatim
LaNyalla sebelumnya telah buka suara terkait penggeledahan itu. Dia mengklaim tidak pernah berhubungan dengan Kusnadi. Dia pun mempertanyakan penggeledahan yang dilakukan KPK.
“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi," kata LaNyalla dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

Baca Juga
KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti terkait Kasus Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim
Dia menegaskan bukan penerima hibah tersebut. Menurut dia, penyidik KPK pun tidak menemukan alat bukti yang dicari dari kediamannya.
Kendati demikian, LaNyalla menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya dijadikan objek penggeledahan. Dia juga berharap KPK menyampaikan ke publik bahwa tidak ditemukan apa pun di rumahnya terkait perkara tersebut.

Baca Juga