JAKARTA, iNews.id - Cara buka tabungan emas di Pegadaian sangatlah mudah dan dapat diakses oleh siapa saja yang ingin memulai investasi emas. Dengan adanya layanan ini, Anda bisa menabung emas secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital atau langsung di outlet Pegadaian terdekat.
Tabungan Emas di Pegadaian adalah solusi investasi yang praktis dan terjangkau bagi masyarakat. Cara buka tabungan emas di Pegadaian bisa dilakukan melalui dua metode, yaitu secara langsung di kantor cabang Pegadaian atau secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Baca Juga
API: Panas Bumi Harus Dioptimalkan untuk Swasembada Energi
Proses pembukaannya hanya memerlukan beberapa langkah sederhana, seperti mengisi formulir pendaftaran, menyiapkan dokumen identitas yang valid, dan melakukan pembayaran awal untuk membeli emas.
Selain itu, tabungan emas di Pegadaian menawarkan fleksibilitas dalam pengelolaan investasi, sehingga cocok untuk pemula yang ingin memulai perjalanan investasi mereka dengan cara yang aman dan terjangkau.

Baca Juga
Jadi Pelopor di Indonesia, Ini Sederet Layanan Bank Emas Pegadaian
Berikut cara buka tabungan emas di Pegadaian yang bisa Anda coba:
Cara Buka Tabungan Emas di Pegadaian
1. Melalui Kantor Cabang Pegadaian
- Datangi cabang Pegadaian terdekat.
- Siapkan dokumen berupa KTP atau paspor.
- Isi formulir pembukaan rekening yang disediakan.
- Bayar biaya administrasi sebesar Rp10.000, biaya pengelolaan rekening Rp30.000 per tahun, dan materai Rp10.000.
- Lakukan pembelian emas awal minimal 0,01 gram.
- Setelah selesai, Anda akan menerima buku Tabungan Emas.