Cak Imin Tegaskan Judi Online Masuk Bencana Sosial 

2 days ago 1

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan judi online sudah masuk kategori bencana sosial. Sebab, sebanyak 8,8 juta warga Indonesia telah menjadi korban praktik haram tersebut.

"Saya sampai pada kesimpulan hari ini judi online masuk pada tahap bencana sosial yang telah melibatkan tidak kurang dari 8,8 juta bangsa Indonesia yang menjadi korban dan pelaku terjerat dalam judi online ini," ujar Cak Imin di RSCM, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Kemkomdigi Kembali Blokir Dua Akun Influencer yang Promosi Judi Online

Baca Juga

Kemkomdigi Kembali Blokir Dua Akun Influencer yang Promosi Judi Online

Dia memerinci, sebanyak 80 persen di antaranya terkategori ekonomi bawah dan menengah. Data tersebut diperoleh dari Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan.

TNI Bentuk Satgas Berantas Judi Online, Narkoba, Penyelundupan dan Korupsi

Baca Juga

TNI Bentuk Satgas Berantas Judi Online, Narkoba, Penyelundupan dan Korupsi

Cak Imin juga mengungkapkan pesan dari Presiden Prabowo Subianto semua pihak harus sigap untuk mengatasi judi online. Apalagi, sekitar Rp900 triliun uang mengalir ke luar negeri per tahun akibat judi online.

"Dari rakyat kecil ini tidak boleh terus kita diamkan. Para pecandu judi online juga mengalami kondisi yang memprihatinkan, perilakunya, kemudian kehidupannya hancur dan negara harus melakukan langkah-langkah pertolongan dan rehabilitasi," katanya.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |