JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan judi online sudah masuk kategori bencana sosial. Sebab, sebanyak 8,8 juta warga Indonesia telah menjadi korban praktik haram tersebut.
"Saya sampai pada kesimpulan hari ini judi online masuk pada tahap bencana sosial yang telah melibatkan tidak kurang dari 8,8 juta bangsa Indonesia yang menjadi korban dan pelaku terjerat dalam judi online ini," ujar Cak Imin di RSCM, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Baca Juga
Kemkomdigi Kembali Blokir Dua Akun Influencer yang Promosi Judi Online
Dia memerinci, sebanyak 80 persen di antaranya terkategori ekonomi bawah dan menengah. Data tersebut diperoleh dari Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan.
Baca Juga
TNI Bentuk Satgas Berantas Judi Online, Narkoba, Penyelundupan dan Korupsi
Cak Imin juga mengungkapkan pesan dari Presiden Prabowo Subianto semua pihak harus sigap untuk mengatasi judi online. Apalagi, sekitar Rp900 triliun uang mengalir ke luar negeri per tahun akibat judi online.
"Dari rakyat kecil ini tidak boleh terus kita diamkan. Para pecandu judi online juga mengalami kondisi yang memprihatinkan, perilakunya, kemudian kehidupannya hancur dan negara harus melakukan langkah-langkah pertolongan dan rehabilitasi," katanya.