Cara Cetak Kartu Ujian PPPK 2024, Peserta Wajib Tahu

1 month ago 12

JAKARTA, iNews.id - Cara cetak kartu ujian PPPK 2024 jadi informasi yang penting untuk diketahui oleh peserta. Terlebih ujian seleksi kompetensi tinggal menghitung hari. 

Kartu ujian seleksi kompetensi PPPK jadi barang yang wajib dibawa oleh peserta. Jika tidak membawa kartu tersebut maka peserta tidak diperbolehkan untuk mengikuti ujian. 

Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Beserta Syaratnya

Baca Juga

Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Beserta Syaratnya

Adapun kartu seleksi kompetensi PPPK 2024 memuat informasi tentang biodata peserta, posisi yang dilamar, serta waktu dan lokasi ujian. 

Lantas, bagaimana cara cetak kartu ujian PPPK 2024? Untuk mengetahuinya berikut ulasannya, Jumat (29/11/2024). 

Contoh Soal SJT PPPK Guru dan Kunci Jawabannya

Baca Juga

Contoh Soal SJT PPPK Guru dan Kunci Jawabannya

Cara Cetak Kartu Ujian PPPK 2024

1. Buka aplikasi peramban atau browser dan kunjungi laman SSCASN di http://sscasn.bkn.go.id. 

2. Setelah itu, masuk ke akun masing-masing dengan menggunakan Nomor Induk Keluarga (NIK) dan kata sandi. 

40 Contoh Soal PPPK Teknis Pengadministrasi Perkantoran

Baca Juga

40 Contoh Soal PPPK Teknis Pengadministrasi Perkantoran

3. Masukkan kode CAPTCHA dengan benar pada kotak yang tersedia. 

4. Pilih menu Resume Pendaftaran pada laman SSCASN.

50 Contoh Soal PPPK Guru, Lengkap dengan Jawabannya

Baca Juga

50 Contoh Soal PPPK Guru, Lengkap dengan Jawabannya

5. Klik tombol Cetak Kartu Peserta Ujian. 

6. Nantinya, kartu ujian PPPK 2024 akan terunduh secara otomatis. 

 Cara Efektif Menjawab Penolakan Berkas 

Baca Juga

20 Contoh Kalimat Sanggah PPPK 2024: Cara Efektif Menjawab Penolakan Berkas 

Jadwal Seleksi PPPK 2024

1. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024

2. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024

3. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024

4. Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024

5. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |