Cara Membuat BPJS Kesehatan Gratis, Cek di Sini!

15 hours ago 3

JAKARTA, iNews.id - Cara membuat BPJS Kesehatan gratis diulas dalam artikel ini. Langkah-langkah yang dicantumkan berguna bagi masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta.

Diketahui, BPJS Kesehatan menyediakan program Penerima Bantuan Iuran atau PBI. Iuran ditanggung oleh pemerintah alias gratis.

Karyawan BPJS Kesehatan Pakai Asuransi Swasta, Langgar Aturan?

Baca Juga

Karyawan BPJS Kesehatan Pakai Asuransi Swasta, Langgar Aturan?

Peserta BPJS Kesehatan PBI dapat berobat di puskesmas dan rawat inap di kelas 3. Mereka yang menjadi sasaran program ini yakni masyarakat tergolong fakir miskin atau tidak mampu sesuai data dinas sosial.

Dikutip dari laman BPJS Kesehatan, pendaftaran dilakukan melalui pendataan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) atau dinas sosial kabupaten/kota. Data tersebut kemudian ditetapkan dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Ini Penjelasan BPJS Kesehatan soal Karyawannya Pakai Asuransi Swasta 

Baca Juga

Ini Penjelasan BPJS Kesehatan soal Karyawannya Pakai Asuransi Swasta 

Cara Membuat BPJS Kesehatan Gratis

Setelah memastikan terdaftar dalam DTKS, masyarakat dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI. Pendaftaran bisa dilakukan dengan mendatangi kelurahan atau kantor desa.

Kepesertaan BPJS PBI Harvey Moeis dan Sandra Dewi Akan Dihapus Pemrov DKI Jakarta

Baca Juga

Kepesertaan BPJS PBI Harvey Moeis dan Sandra Dewi Akan Dihapus Pemrov DKI Jakarta

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |