PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah menahan 17 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang penanganan musim kemarau 2026. Selain penegakan hukum, polisi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, melibatkan kepala desa hingga Bhabinkamtibmas.
Hal itu disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho dalam Rapat Penanggulangan Karhutla di Sumatera Selatan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Palembang, Senin (24/8/2026).
Baca Juga
Prabowo Tinjau Karhutla Tak Didampingi Menhut dan Menteri LH, Istana Beri Penjelasan
Dalam paparannya, Sandi menjelaskan antisipasi karhutla telah dilakukan sejak awal tahun mengingat kebakaran hutan dan lahan merupakan siklus yang berulang setiap tahun.
"Karena karhutla ini merupakan siklus yang terjadi setiap tahunnya, kami sudah mempersiapkan hal ini mulai dari awal tahun, Bapak Presiden. Pada bulan Februari yang lalu, Bapak Kapolri bahkan hadir mengecek langsung kesiapsiagaan Karhutla sekaligus apel Kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan," kata Sandi.
Baca Juga
Prabowo Siap Terjunkan 1.000 Perwira TNI-Polri untuk Cegah Karhutla Meluas
Menurut dia, upaya pencegahan dilakukan dengan menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas dan kepala desa untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Langkah tersebut diperkuat dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang menjadi pedoman aparat di lapangan.
Di sisi lain, aparat tetap melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Hingga saat ini, Polda Sumsel telah menangani 15 laporan polisi terkait kasus karhutla.
"Berdasarkan kegiatan yang sudah kami pantau, saat ini kami telah menangani kasus sebanyak 15 Laporan Polisi (LP). Selama kejadian di kewilayahan, kami juga sudah menahan 17 tersangka. Mudah-mudahan penindakan ini menjadi shock therapy (efek jera) sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak terjadi lagi pembakaran hutan di wilayah Sumsel," ujarnya.
Editor: Reza Fajri
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































