Christiano Pengendara Mobil BMW Penabrak Argo Mahasiswa UGM Ditahan

1 week ago 14

SLEMAN, iNews.id - Polisi akhirnya menaahan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, pengemudi mobil BMW yang menabrak Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Christiano tampak mengenakan seragam tahanan berwarna oranye bernomor 424, dengan tangan diborgol dan masker putih. 

"Barang bukti yang sudah kami amankan, yaitu mobil Honda CRV beserta STNK nya, satu lembar SIM, kendaraan mobil BMW nopol B 1442 NAC beserta STNK nya, sepeda motor Honda Vario," ujar Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, Rabu (28/5/2025).

Kronologi Christiano Tarigan Tabrak Argo Mahasiswa UGM hingga Tewas, Terancam Penjara

Baca Juga

Kronologi Christiano Tarigan Tabrak Argo Mahasiswa UGM hingga Tewas, Terancam Penjara

Polisi menyatakan bahwa Christiano lalai dalam berkendara, yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Dia dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp12 juta.

Tampang Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas, Tertunduk Pakai Baju Tahanan 424

Baca Juga

Tampang Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas, Tertunduk Pakai Baju Tahanan 424

Kecelakaan tersebut merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, yang saat itu mengendarai sepeda motor dan hendak berputar arah. 

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |