Cucu Bunuh Nenek dan Buang Mayat ke Jurang, Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

1 day ago 9

CIAMIS, iNews.id – Polisi menangkap pembunuh nenek di Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Pelaku tak lain cucu korban yang ditangkap kurang dari 1x24 jam usai penemuan mayat dalam jurang sedalam 10 meter, Selasa (3/6/2025).

Korban diketahui bernama Cucu Cahyati yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah dilaporkan hilang sejak Sabtu (31/5/2025). Pelaku yakni Muhammad Salman Alfarizi yang tega menghabisi sang nenek karena sakit hati tak diberi makan dan uang jajan.

AS dan UE Pecah, Perang Ukraina bisa Lebih Lama dan Makin Brutal

Baca Juga

AS dan UE Pecah, Perang Ukraina bisa Lebih Lama dan Makin Brutal

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengungkapkan, pelaku merasa sering dimarahi dan diabaikan oleh sang nenek. Pelaku diketahui putus sekolah, tidak bekerja dan telah lama ditinggal kedua orang tuanya serta tinggal bersama dengan korban di rumah yang sama.

Dalam pengakuannya, Salman mengatakan awalnya berencana mengubur jenazah korban di dalam rumah, namun urung dilakukan karena tidak memungkinkan. Dia kemudian membungkus jasad korban dengan selimut, menggendongnya dan membuangnya ke jurang sekitar 200 meter dari rumah korban.

Bunuh Bos Toko Sembako di Bekasi, Pelaku Pukul Kepala Korban Berkali-kali

Baca Juga

Bunuh Bos Toko Sembako di Bekasi, Pelaku Pukul Kepala Korban Berkali-kali

"Motifnya karena sakit hati," ujar Kapolres, Rabu (4/6/2025).

Dari hasil olah TKP dan pengakuan pelaku, dia memukul kepala korban dengan cobek, menyabitnya dengan parang. Lalu menghantam kepala korban dengan batu untuk memastikannya sudah tewas.

Kronologi Nenek di Ciamis Dibunuh Cucu lalu Mayatnya Dibuang ke Jurang

Baca Juga

Kronologi Nenek di Ciamis Dibunuh Cucu lalu Mayatnya Dibuang ke Jurang

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |