JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melelang barang rampasan koruptor secara serentak di 13 daerah pada Juni 2025. Barang-barang ini merupakan hasil sitaan dari kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang belum laku dalam lelang periode sebelumnya.
Pada periode Januari-Maret 2025, KPK berhasil menjual aset senilai Rp53 miliar yang langsung disetorkan ke kas negara. Namun, masih banyak barang mewah dan bernilai tinggi yang belum terjual.

Baca Juga
Jet Tempur Siluman F-35 Australia dan Kapal Induk Inggris Bakal Unjuk Kekuatan dalam Latihan Perang FPDA
“Kegiatan ini bertujuan untuk kembali menawarkan aset-aset yang belum terjual pada lelang sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).
Berikut daftar lengkap barang sitaan koruptor yang belum laku dan akan kembali dilelang pada Juni 2025:

Baca Juga
Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Dalami Agen-agen Penyalur TKA
- Properti mewah yakni 6 unit apartemen mewah di Jakarta: Apartemen Nifarro, The Wave at Rasuna Epicentrum dan Green Central City Tower Adenium
- 3 bidang tanah dan bangunan di Sunter Agung, Kramat Pela, Srengseng
- Kendaraan tanpa dokumen kepemilikan: VW Caravelle dan Triumph Speedmaster Bonneville