JAKARTA, iNews.id – Ketua Umum All Cipayung Nusantara, David Pajung menilai putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keterbukaan dokumen ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak mengubah pokok perkara yang menjerat Roy Suryo dan pihak lainnya. David justru menilai putusan PTUN tersebut semakin memperkuat posisi Jokowi dalam polemik ijazah.
Menurutnya, jika dokumen pendidikan Jokowi nantinya dibuka oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), hal itu dapat menjadi bukti tambahan mengenai status Jokowi sebagai lulusan UGM.
Baca Juga
Bonjowi Minta 20 Dokumen terkait Ijazah Jokowi ke UGM, tapi Tak Diberikan
"Yang pasti saya mau bilang begini, dengan keputusan TUN kemarin sebenarnya itu menjadi memperkuat positioning Pak Jokowi," ujar David dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Pengadilan Tata Usaha Negara: Ijazah Jokowi Harus Dibuka, Kasus Selesai? di iNews, Selasa (11/8/2026).
Baca Juga
Relawan Sebut Putusan PTUN Perkuat Posisi Jokowi sebagai Lulusan UGM, Ini Alasannya
David mengatakan, apabila UGM harus membuka seluruh dokumen pendidikan Jokowi, termasuk Kartu Rencana Studi (KRS) dan Kartu Hasil Studi (KHS), dokumen tersebut justru dapat semakin memperkuat bukti mengenai proses pendidikan Jokowi di UGM.
"Kalau pada akhirnya UGM harus membuka semua dokumen itu maka makin membuktikan Pak Jokowi clear lulusan UGM dan ikut kuliah dari awal sampai final wisuda," katanya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































