SURABAYA, iNews.id - Ribuan driver ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, Selasa (20/5/2025) siang.
Massa yang tergabung dalam Frontal Jawa Timur (Jatim) memadati depan gerbang Kantor Gubernur dengan membawa dua mobil komando. Aparat kepolisian juga telah berjaga di lokasi dengan pengamanan ketat, termasuk pemasangan kawat berduri di sekeliling area aksi. Kedatangan massa ini untuk menggelar audiensi bersama pihak pemerintah provinsi serta manajemen aplikator.

Baca Juga
Apakah China Pemenang Tak Terduga dalam Perang India-Pakistan? Ini Analisisnya
Humas Frontal Jatim, Samuel mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras kepada aplikator. Pihaknya meminta penurunan pemotongan aplikasi menjadi 10 persen, meminta kenaikkan tarif penumpang, mendesak penerbitan Undang-undang (UU) Transportasi Online.
"Sekarang ini kalau aturannya dipotong 20 persen, tapi realitanya aplikator memotong 35 persen, sehingga kami driver online melakukan aksi serentak," katanya.

Baca Juga
Demo Ribuan Ojol Tuntut Keadilan Sistem Tarif!
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, Nyono mengakui, memang ada pelanggaran tarif yang dilakukan oleh pihak aplikator transportasi online. Padahal, kata Nyono, sebenarnya sudah ada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim mengenai penetapan tarif transportasi online.
Untuk roda empat, batas bawahnya Rp3.800 per kilometer (km), batas atasnya Rp6.500 per km, roda dua batas bawahnya Rp2.000 per km, batas atasnya Rp2.500 per km. "Nanti kita kembalikan sesuai SK Gubernur," kata Nyono.