MAJALENGKA, iNews.id - Densus 88 Antiteror menggerebek rumah terduga teroris di lingkungan Ciasih, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat (27/12/2024) malam. Dalam penggeledahan ini satu orang ditangkap.
Penggerebekan ini merupakan tindaklanjut dari penangkapan terduga teroris berinisial AR di Tasikmalaya. Selanjutnya polisi menggerebek rumah AR di Ciasih dan menangkap satu orang berinisial HD.
Baca Juga
Jamaah Islamiyah Bubar, Densus 88 Amankan 40 Kg Bahan Peledak hingga Ratusan Peluru
Ketua RT setempat Yanyan mengatakan, dia sempat diminta petugas untuk pendampingan saat penggerebekan dan penggeledahan.
"Ini rumahnya AR, saat digeledah ada tamunya HD yang ditangkap," ujar Yanyan, Sabtu (28/12/2024).
Baca Juga
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Jaringan MIT Pimpinan Sabar Daeng Koro dan Santoso
Menurutnya dalam penggeledahan tersebut anggota Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti berupa berkas, dokumen, termasuk petasan.
"Warga sekitar sini kaget karena tidak menyangka AR menjadi bagian dari kelompok teroris," katanya.
Baca Juga
Densus 88 Tangkap 8 Tersangka Teroris Jaringan NII, Komandan hingga Bendahara
Menurutnya, selama ini kepribadian AR normal seperti warga pada umumnya. Namun diakuinya agak sedikit introvert.
Editor: Donald Karouw