JAKARTA, iNewsid - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap remaja terduga teroris yang aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial. Remaja berinisial MAS (18) itu ditangkap di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (24/5/2025) sore.
"Terduga adalah MAS (18) diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah," ujar PPID Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya, Minggu (25/5/2025).

Baca Juga
Eks Jenderal Tertinggi Ukraina: Kyiv Tak Bisa Rebut Kembali Wilayahnya dari Rusia
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, MAS mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) lewat grup WhatsApp bernama Daulah Islamiah sejak Desember 2024.
Dalam kanal tersebut, kata dia, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS. Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut.

Baca Juga
Polres Pacitan Diancam Diledakkan, Pelaku Mengaku Residivis Teroris Bawa Airsoft Gun
"Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel merek Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme," tutur Mayndra.

Baca Juga
BNPT Temui Mantan Teroris Umar Patek, Pastikan Deradikalisasi Berjalan Humanis
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow