JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia (BI) pada Senin (26/5/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana CSR BI.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK penyaluran dana CSR Bank Indonesia," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Senin (26/5/2025).

Baca Juga
Arab Saudi Inginkan Jet Tempur Siluman F-35 AS, Superioritas Militer Israel Terancam
Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilakukan di Gedung Merah Putih. Dijelaskan bahwa ia telah tiba di lokasi sekitar pukul 10.07 WIB.
Dalam kasus ini, KPK sempat memeriksa anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Satori pada Senin (21/4/2025). Dalam pemeriksaan yang kali ketiga itu, penyidik Lembaga Antirasuah masih mendalami soal penggunaan dana CSR BI.

Baca Juga
KPK Geledah Rumah Anggota DPR Satori di Cirebon terkait Kasus Korupsi CSR BI
"Kita masih mendalami terkait dengan penggunaan dari dana CSR itu," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (22/4/2025).

Baca Juga
CSR Peduli Masjid KEK MNC Lido City bakal Bergulir hingga Ramadan
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow