JAKARTA, iNews.id - Deretan negara bebas pajak di dunia menarik untuk diulas. Terdapat sejumlah negara yang memiliki kekuatan ekonomi yang baik sehingga tidak menarik pajak dari warganya.
Pajak penghasilan merupakan pajak yang dipungut oleh pemerintah atas penghasilan yang diperoleh oleh individu dan bisnis.
Baca Juga
Pemerintah bakal Hapus Pajak Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Ini Rinciannya
Setidaknya dari setengah negara-negara di dunia, pajak penghasilan mencakup sekitar 80 persen dari semua pendapatan pemerintah, yang mendanai layanan publik, militer, dan pemerintah itu sendiri.
Negara Bebas Pajak
Namun, terdapat sejumlah negara bebas pajak penghasilan di dunia. Pemerintah di negara-negara bebas pajak penghasilan tersebut biasanya menikmati sumber pendapatan alternatif yang menguntungkan, seperti industri minyak nasional atau sektor pariwisata.
Baca Juga
Penerimaan Pajak Tembus Rp1.517 Triliun hingga Oktober 2024, 76,3 Persen dari Target
Berikut deretan negara bebas pajak menurut data World Population Review:
1. Bahama
Bahama tidak menarik pajak penghasilan kepada penduduknya, terlepas dari tempat mereka memperoleh penghasilan. Pemerintah negara tersebut memperoleh sebagian besar pendapatannya dari industri pariwisata dan lepas pantai.
2. Bahrain
Bahrain merupakan salah satu negara bebas pajak di dunia. Negara ini memperoleh sebagian besar kekayaan dan pendapatan pemerintahnya dari industri minyak. Meskipun negara ini tidak mengenakan pajak penghasilan pribadi, negara ini memerlukan kontribusi Asuransi Sosial dan Pengangguran.
Perlu diketahui, bagi mereka yang ingin mendapatkan status penduduk di Bahrain sangat sulit. Izin tinggal tetap mengharuskan Anda untuk pensiun, berinvestasi 135.000 dolar AS dalam properti, atau berinvestasi 270.000 dolar AS di perusahaan Bahrain.
3. Brunei Darussalam
Brunei tidak menarik pajak penghasilan pribadi, tetapi negara tersebut menerapkan pajak penghasilan perusahaan. Selain itu, Brunei dianggap sebagai tempat yang cukup sulit untuk ditinggali oleh non-warga negara.
Brunei dikenal tidak ramah terhadap orang asing, di mana calon penduduk harus mendapatkan persetujuan resmi dari Sultan untuk mendapatkan status penduduk tetap.