BANTUL, iNews.id – Derita dialami Mbah Tupon (68) warga Kabupaten Bantul. DI Yogyakarta. Petani buta huruf ini terancam kehilangan lahan dan rumahnya usai menjadi korban mafia tanah.
Permasalahan ini berawal pada tahun 2020, kala itu Mbah Tupon masih memiliki lahan seluas 2.100 meter persegi. Dia menjual sebagian kepada seseorang yang dikenalnya berinisial BR dengan cara pembayaran dicicil tanpa jatuh tempo.

Baca Juga
Kisah Mbah Tupon Petani di Bantul, Kehilangan Tanah Seluas 1.655 Meter ulah Mafia Tanah
Namun belakangan, sisa tanah yang dia miliki pun berubah nama pada sertifikatnya. Hal ini terungkap setelah Mbah Tupon dan keluarganya didatangi pihak bank terkait gagal bayar pinjaman sebesar Rp1,5 miliar atas nama seseorang di alamatnya.

Baca Juga
Tak Gentar Lawan Koruptor! Prabowo: Mafia Mana Pun Saya Tidak Takut
"Selang berapa bulan kemudian pihak bank itu datang ngasih kabar kalau tanah ini udah atas nama orang lain. Atas nama Indah Fatmawati. Nah terus dari pihak sana itu bilang sudah pelelangan pertama dan diagunkan 1,5 Miliar," ujar Mbah Tupon kepada iNews, Minggu (27/4/2025).
Mbah Tupon mengku baru tahu tanahnya sudah berpindah tangan setelah tanah seluas 1.655 meter persegi hendak diwariskan kepada anaknya. Tanah tersebut ternyata sudah menjadi milik orang lain dan telah terbit sertifikat atas nama orang yang tidak dikenalnya.
Tanah tersebut kini hendak dilelang oleh bank karena pemilik sertifikat atas tanahnya gagal bayar pinjaman. Sebab tanahnya yang sertifikat atas nama orang lain menjadi jaminan di sebuah bank.