SURABAYA, iNews.id - Polisi menangkap Ivan Sugianto, pengusaha yang viral menyuruh siswa SMA Gloria 2 bersujud meminta maaf sambil menggonggong, Kamis (14/11/2024). Dalam kasus ini, Ivan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penetapan tersangka ini setelah polisi memeriksa 11 saksi.
Baca Juga
Begini Reaksi Ivan Sugianto Pengusaha asal Surabaya saat Diperlihatkan Surat Penangkapan
“Dari pemeriksaan saksi dan gelar perkara, penyidik Polrestabes Surabaya menyatakan I sebagai tersangka,” ujar Dirmanto, Kamis (14/11/2024).
Dia menjelaskan, Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda, Kamis (14/11/2024) pukul 16.00 WIB.
Baca Juga
Ivan Sugianto Pengusaha asal Surabaya yang Paksa Siswa Menggonggong Ditetapkan Tersangka
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow