DEPOK, iNews.id - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah buka suara terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SMPN 3 Depok. Dia menyatakan oknum guru yang diduga melecehkan siswi secara verbal telah dinonaktifkan.
Siti menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam dan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kegelisahan yang dirasakan masyarakat, khususnya para orang tua dan siswa.

Baca Juga
Warga Israel Demo Antiperang di Dekat Gaza, Publik Kecam Netanyahu
"Kami menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak memberikan ruang toleransi terhadap setiap bentuk kekerasan atau pelecehan di lingkungan pendidikan," ucap Siti di Depok, Minggu (25/5/2025).
Selain dinoaktifkan, kata dia, oknum guru itu sedang diperiksa atas dugaan perbuatannya. Siti juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan maksimal melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.

Baca Juga
Wamenaker dan Wamen PPPA Sidak ke Universitas Pancasila terkait Pelecehan Seksual
"Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat, Dinas Pendidikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan guru, pengawasan internal sekolah, serta memperkuat edukasi dan perlindungan terhadap peserta didik," ujarnya.
Dia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan tenaga pendidik, untuk terus menjalin komunikasi aktif dan saling bersinergi dalam menciptakan sekolah yang bebas dari kekerasan.

Baca Juga