JENEWA, iNews.id - Delegasi Palestina memenangkan hak untuk mengibarkan bendera nasional di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui pemungutan suara pada Senin (26/5/2025). Hasil ini bisa menjadi batu loncatan mengarah pada pengakuan lebih luas bagi Palestina di PBB serta badan-badan lainnya.
Proposal yang diajukan oleh China, Pakistan, Arab Saudi, dan beberapa negara lain itu disahkan dalam sidang tahunan WHO di Jenewa, Swiss. Sebanyak 95 negara mendukung pengibaran bendera Palestina, melawan 4 yang menentang. Empat negara yang menentang adalah Israel, Hongaria, Republik Ceko, dan Jerman. Sementara itu 27 negara memilih abstain.

Baca Juga
Video Viral Tunjukkan Macron Didorong Istrinya Brigitte di Pesawat, Bertengkar Hebat?
Hasil ini mengikuti kesuksesan sebelumnya pada 2024, saat Palestina berhasil menjadi anggota Majelis Umum PBB.
Delegasi Lebanon Rana el Khoury mengatakan hasil pemungutan suara tersebut memberikan sedikit harapan bagi rakyat Palestina yang penderitaannya telah mencapai tingkat yang tak tertahankan.

Baca Juga
Konferensi Internasional untuk Palestina Digelar di Bandung, Ini Filosofinya
Sementara itu Duta Besar Israel untuk PBB Daniel Meron menentang resolusi WHO. Dia mengklaim hasil tersebut mengikis prinsip-prinsip PBB dan tatanan berbasis aturan dan menyerukan pemungutan suara.
Sekutu dekat Israel, Amerika Serikat, tidak ikut dalam pemungutan suara. AS berencana keluar dari WHO. Prancis dan Jepang memberikan suara mendukung usulan tersebut sementara Inggris abstain.

Baca Juga
Prabowo Puji China Konsisten Bela Palestina: Kami Sampaikan Hormat
Editor: Anton Suhartono