MURATARA, iNews.id - Seorang bocah berinisial AKR (7) warga Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diculik dan disekap seorang pria. Peristiwa itu terjadi saat korban sedang bermain di halaman rumah, Minggu (25/5/2025).
Kasat Reskrim IPTU Nasirin mengatakan, kasus penculikan itu diduga dipicu masalah utang piutang antara orang tua korban dengan terduga pelaku. Ibu korban panik karena baru mengetahui anaknya sudah tidak berada di luar rumah. “Ibu korban saat kejadian sedang berada di dalam. Sedangkan anaknya bermain sendirian di luar rumah,” katanya, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga
Dari Blokade Laut ke Udara, 3 Alasan Houthi Menarget Bandara-bandara Israel
Dia menuturkan, ibu korban, Neli Hartati (36) yang panik kemudian berupaya mencari anaknya ke rumah tetangga. Dari keterangan tetangganya, kata dia, bocah tersebut dibawa seseorang berpakaian hitam yang pernah datang ke rumah korban pada Sabtu (24/5/2025).
“Pada hari yang sama sekitar pukul 13.59 WIB, ibu korban dihubungi oleh oknum yang menculik anaknya bahwa korban dibawa. Pelaku ini meminta agar ibu korban membayar utang agar anaknya bisa Kembali,” ugkapnya.

Baca Juga
Polisi Bebaskan WN Rusia Terduga Penculikan-Perampokan Turis Ukraina di Bali
Mengetahui anaknya diculik, kata dia, ibu korban melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muratara.
“Setelah menerima laporan dari ibu korban, tim Reskrim berkoordinasi dengan Kapolsek Rawas Ulu untuk mencari keberadaan korban,” ujarnya.