JAKARTA, iNews.id – Letnan Jenderal (Letjen) TNI Djaka Budi Utama resmi menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, pengunduran dirinya dari TNI masih berproses.
Djaka mengaku sudah menyerahkan surat pengunduran diri ke Markas Besar (Mabes) TNI sejak 2 Mei 2025 lalu. Menurut dia, pengunduran dirinya belum sepenuhnya disetujui karena surat keputusan resminya belum diterbitkan.

Baca Juga
AS akan Pindahkan 4.500 Tentara dari Korea Selatan, Sekutu Barat Bisa Guncang
"Sudah purnawirawan, istilahnya belum aktif. Baru proses pengunduran diri, pengunduran diri terhitung mulai tanggal 2 (Mei). Nah nanti disetujui oleh presiden, saya belum tahu," ujar Djaka di Kemenkeu, Jumat (23/5/2025).
Dia menjelaskan, pengajuan pensiun dini dilakukan setelah diminta langsung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Kepala BIN Herindra untuk mengisi posisi Dirjen Bea Cukai. Saat itu, Djaka masih menjabat sebagai Sekretaris Utama BIN.

Baca Juga
Daftar Pejabat Kemenkeu Dilantik Hari Ini, Jenderal Bintang 3 Jabat Dirjen Bea Cukai
"Saya dipanggil oleh Kepala BIN bahwa ada rencana Pak Prabowo untuk menempatkan saya di Bea Cukai. Saya pertimbangkan, karena ini adalah tugas negara yang merupakan tantangan untuk saya. Ya saya bersedia untuk mengajukan pengunduran diri," ungkapnya.

Baca Juga
Sri Mulyani Lantik 12 Pejabat: Bimo Wijayanto Dirjen Pajak, Letjen Djaka Budi Bea Cukai
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow