Dirresnarkoba Polda Metro Donald Parlaungan Dipecat Imbas Kasus Pemerasan WN Malaysia

1 month ago 16

JAKARTA, iNews.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat. Hal itu imbas kasus pemerasan kepada warga negara Malaysia saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam menjelaskan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) Donald digelar sejak 31 Desember 2024 pukul 11.00 WIB hingga 1 Januari 2024 pukul 04.00 WIB. Tak sendiri, Donald disidang Bersama dua orang lainnya.

Sosok Kombes Donald Parlaungan, Perwira Polisi Dipecat Kasus Pemerasan WN Malaysia

Baca Juga

Sosok Kombes Donald Parlaungan, Perwira Polisi Dipecat Kasus Pemerasan WN Malaysia

"Sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba," kata Anam.

Kombes Donald Parlaungan Banding usai Dipecat Kasus Pemerasan WN Malaysia

Baca Juga

Kombes Donald Parlaungan Banding usai Dipecat Kasus Pemerasan WN Malaysia

Sebagai informasi, Donald merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997. Dia memulai kariernya di Polres Jembrana, Polda Bali.

Pada tahun 2006, dia ditugaskan ke Polda Sumatera Utara dan menjabat  antara lain sebagai Kapolsek Medan Baru, Kasat Intelkam Polrestabes Medan dan Wakapolres Pematang Siantar. 

Dirresnarkoba Polda Metro Kombes Donald Parlaungan Dipecat Tidak Hormat Buntut Kasus Pemerasan DWP!

Baca Juga

Dirresnarkoba Polda Metro Kombes Donald Parlaungan Dipecat Tidak Hormat Buntut Kasus Pemerasan DWP!

Terakhir, pada 3 Juli 2024, Donald diangkat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |