JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk membatalkan pemberian diskon tarif listrik kepada masyarakat. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun mengaku tak dilibatkan dalam penyusunan kebijakan tersebut.
Meski begitu, Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia mengaku pihaknya tetap bekerja dalam ranah ketenagalistrikan meski tak dilibatkan dalam kebijakan tersebut.

Baca Juga
Media Asing Soroti Mantan Teroris Bom Bali Umar Patek Buka Kedai Kopi
"Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral perlu menyampaikan bahwa kami tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan ini. Namun demikian, Menteri ESDM selaku kementerian yang bertanggung jawab terhadap ketenagalistrikan," ucapnya dalam video yang dilihat iNews.id, Selasa (3/6/2025).
Lebih lanjut, Dwi juga mengaku pihaknya siap untuk memberikan masukan terkait kebijakan listrik jika diminta. Misalnya, untuk pemberian subsidi hingga kompensasi listrik.

Baca Juga
Pemerintah Beri Diskon Tarif Tol 20 Persen saat Libur Sekolah, Ini Alasannya
"Selalu siap jika memang diminta secara secara resmi untuk memberikan masukan terkait pembuatan kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas. Termasuk di antaranya subsidi dan juga kompensasi listrik," tutur dia.

Baca Juga
Kenapa Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni dan Juli 2025 Batal? Ini Kata Sri Mulyani
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow