Disnaker Batang Lampaui Target DKPTKA 2024

3 weeks ago 21

Batang, Infojateng.id – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).

Dari target awal Rp1 miliar di tahun 2024, realisasi hingga 16 Desember telah mencapai Rp1.146.890.900,00.

Hal itu disampaikan Kepala Disnaker Batang Rahmat Nurul Fadilah melalui Kepala Bidang Pelatihan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Septa Andi Wibowo saat ditemui di Kantornya, Selasa (17/12/2024).

“Alhamdulillah, tahun ini DKPTKA kita sudah melampaui target, yakni di angka Rp1.146.890.900,00,” kata Septa.

Dijelaskannya, pencapaian ini menjadi bukti komitmen Disnaker Batang dalam mendata dan mengawasi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut.

Berdasarkan rekapitulasi data DKPTKA Tahun 2024, terdapat 61 tenaga kerja asing yang bekerja di 11 perusahaan.

Sejak diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Retribusi pada Desember 2023, mekanisme pemungutan DKPTKA di Kabupaten Batang dilakukan secara online melalui Bank Jateng, langsung masuk ke rekening kas daerah.

Septa menegaskan, tidak semua TKA dapat dikenakan retribusi, karena ada kriteria khusus.

Ia menjelaskan bahwa, retribusi hanya dikenakan untuk TKA dengan masa kontrak enam bulan ke atas yang bekerja di wilayah kabupaten.

“Jika perusahaan beroperasi di beberapa kabupaten atau provinsi, maka pembayaran retribusinya dilakukan di tingkat provinsi atau pusat,” jelasnya.

Dalam upaya mencapai target, Disnaker Batang juga rutin melakukan verifikasi bulanan untuk memastikan keberadaan dan status TKA di masing-masing perusahaan.

Sosialisasi kepada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing pun menjadi prioritas.

“Kami selalu melakukan pengecekan bulanan. Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menjadi lokasi dengan konsentrasi TKA tertinggi, terutama perusahaan besar seperti KCC dan Yih Quan” ungkapnya.

Menurutnya, lonjakan jumlah tenaga kerja asing harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar sesuai regulasi.

Lebih lanjut Septa mengatakan bahwa, salah satu tantangan yang dihadapi adalah memastikan pembayaran kompensasi tepat sasaran, khususnya di proyek-proyek besar seperti KITB yang melibatkan perusahaan internasional.

“Pencapaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan tenaga kerja asing di Kabupaten Batang tidak hanya berfokus pada penerimaan daerah, tetapi juga memastikan keseimbangan tenaga kerja lokal dan asing,” terangnya.

Septa juga menyebutkan bahwa, dengan regulasi yang ketat, kami memastikan keberadaan TKA memberikan dampak positif bagi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan realisasi pendapatan yang melampaui target, Disnaker Batang optimistis dapat terus mempertahankan pencapaian ini di tahun-tahun mendatang, sekaligus menjawab tantangan dalam pengelolaan tenaga kerja asing secara profesional. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |