JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan mengkritik usulan usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun. Dia menilai perpanjangan usia pensiun ASN bisa menghambat regenerasi kepegawaian.
Dia mengatakan sistem meritokrasi yang dibuat untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) unggul akan terdampak.

Baca Juga
Ukraina Bombardir 5 Pangkalan Udara Rusia: Lebih dari 40 Pesawat Dihantam, Termasuk Bomber Nuklir
"Semakin lama dia di situ, produktivitas kerjanya juga akan berpengaruh," ujar Irawan, Senin (2/6/2025).
Dia mencontohkan jabatan direktur jenderal (dirjen) yang bisa diraih ASN saat berusia 42 tahun. Jika usulan usia pensiun ASN 70 tahun dikabulkan, maka ASN itu akan berada di posisi yang sama selama 28 tahun.

Baca Juga
Korpri Usul Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun, Istana Buka Suara
Dia khawatir keberadaan ASN itu akan mempengaruhi produktivitas.
"Orang sudah bisa dirjen segini umur 42 tahun. Jadi kalau dia di situ terus bisa 28 tahun lagi sampai usia 70 tahun pensiun, akhirnya di bawah ini enggak jalan regenerasinya," ungkap dia.

Baca Juga
Puan soal Masa Pensiun ASN Diperpanjang: Kaji Dulu, Jangan sampai Bebani APBN
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow