KUDUS, infojateng.id – Rencana Pemkab Kudus memberikan pendampingan pembangunan serta membebaskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi pesantren di Kudus mendapat respons positif dari legislatif.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus H. Mukhasiron, S.Ag menuturkan, rencana ini patut diapresiasi dan dikawal realisasinya. Pasalnya dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren, belum diatur secara mendetail terkait penggratisan biaya-biaya itu.
“Karena itu perlu diatur lebih lanjut secara detail teknis pembebasan biaya untuk PBG dan SLF bagi pesantren. Dalam Perbup terkait petunjuk pelaksanaan Perda tersebut nantinya harus jelas mencantumkan klausul terkait pembebasan biaya tersebut, agar kebijakan bupati bisa dilaksanakan oleh OPD terkait” katanya, Selasa (28/10).
H.Mukhasiron menambahkan, dunia pendidikan pesantren memiliki andil besar dalam pembangunan karakter generasi penerus bangsa. Sehingga wajar jika Pemerintah kini memberikan perhatian lebih pada peningkatan kualitas Pondok Pesantren.
Selain pembebasan biaya PBG dan SLF, Mukhasiron juga mengusulkan agar Pemkab Kudus segera membentuk lembaga khusus untuk memfasilitasi dan sinergitas pesantren dengan Pemkab Kudus. Ia mencontohkan, Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP) sudah ada di tingkat Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Di Jawa Timur, LFSP juga telah dibentuk di tingkat provinsi.
Inisiatif tersebut perlu juga direspons di tingkat kabupaten. H Mukhasiron menambahkan, lembaga serupa juga perlu segera diinisiasi sebagai jembatan untuk menghubungkan kebutuhan pesantren dengan kepentingan Pemerintah kabupaten.
“Lembaga ini perlu dibentuk di bawah koordinasi langsung Bupati untuk melakukan fasilitasi dan sinergi antara pesantren dan Pemkab Kudus. Sehingga LFSP ini sebagai lembaga eksternal di luar OPD memberikan laporan dan bertanggungjawab langsung ke bupati,” katanya.
Ia menambahkan, pelayanan kesehatan santri di Pesantren juga perlu mendapat fasilitasi. Wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mencontohkan, peningkatan kualitas layanan kesehatan untuk santri perlu juga ditingkatkan.
“Jika di sekolah ada UKS, maka perlu juga dibentuk unit serupa di Pesantren. Kemudian ada jadwal dokter atau Puskesmas sambang Pesantren yang dilakukan secara rutin dan terjadwal,” katanya.
Diluar bekal pendidikan agama yang sudah diajarkan di Pondok Pesantren, para santri juga perlu mendapat bekal keterampilan. Pemkab Kudus, kata dia, banyak memiliki program-program pelatihan kerja, yang seharusnya juga bisa dialokasikan untuk pembekalan santri.
“Karena toh tidak semua santri nanti lulus menjadi kiai atau ustaz. Jadi perlu juga para santri mendapatkan bekal keterampilan. Hal-hal semacam ini akan lebih mudah dikoordinasikan jika ada LFSP yang bertanggungjawab langsung ke bupati,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus H. Mukhasiron, S.Ag mengikuti rapat dengan Bupati dan Wabup Kudus serta pihak terkait membahas pondok pesantren di Pendapa Kabupaten Kudus.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris pada kegiatan silaturahim dan sarasehan ustaz TPQ, Madin, dan Ponpes se-Kabupaten Kudus, Senin lalu, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan pesantren yang sehat, aman, nyaman, dan inovatif.
Pemkab Kudus tengah menindaklanjuti Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren dengan segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai petunjuk pelaksanaannya.
Bupati juga menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap memberikan Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) pada tahun 2026 mendatang sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan pesantren dan lembaga keagamaan.
“Kami pastikan TKGS tetap berlanjut pada tahun depan. Selain itu, Pemkab juga memberikan pendampingan pembangunan serta membebaskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi pesantren di Kudus,” ungkapnya.
Bupati turut mendorong para santri untuk terus mengembangkan kemampuan dan menguasai teknologi informasi agar mampu beradaptasi dengan kemajuan zaman.(redaksi)

6 days ago
18

















































