DPRD Kudus Kawal Usulan Peningkatan Kesejahteraan Guru PAUD

3 weeks ago 14

Kudus, infojateng.id – Jajaran pengurus dan anggota Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Kudus mengeluhkan belum adanya perhatian kepada para guru PAUD. Padahal sebagai seorang pendidik, tanggung jawab yang mereka emban tak kalah berat dengan guru sekolah formal lainnya.

Hal itu diungkapkan Ketua Himpaudi Kudus Mujiwati pada audiensi di gedung DPRD Kudus, Rabu (18/12). Mereka diterima oleh Ketua Komisi D DPRD Kudus Mardijanto SE MH.
Audiensi itu juga diikuti Kabid PAUD dan Pendidikan Masyarakat Arini Budi Utami.

Mujiwati menuturkan, anggota Himpaudi berharap agar program Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) tetap konsisten di nominal Rp 1 juta per bulan.

Diketahui, program HKGS menjadi program unggulan Calon Bupati Terpilih, Sam’ani Intakoris dan Calon Wakil Bupati Terpilih Bellinda Putri Sabrina Birton dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus Tahun 2024.

Jajaran pengurus HIMPAUDI Kudus melakukan audiensi bersama DPRD Kudus.

Jajaran pengurus HIMPAUDI Kudus melakukan audiensi bersama DPRD Kudus.

Program HKGS sendiri juga menjadi program Bupati Kudus sebelumnya pada 2019 lalu yang mulanya bernama Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS), dan menetapkan tunjangan bagi guru swasta dengan nominal Rp 1 juta.

Namun, program TKGS hanya berjalan selama satu tahun. Pada tahun 2020, program tersebut berubah menjadi HKGS yang menetapkan nominal honor guru swasta yang berbeda-beda berdasarkan pada kriteria tertentu.

Nominal honor yang diberikan pada HKGS mulai dari Rp 350 ribu, Rp 450 ribu, Rp 600 ribu, hingga Rp 1 juta. Masing-masing guru mendapatkan besaran HKGS berdasarkan masa kerja, jumlah mengajar, jumlah siswa di sekolahnya.

“Harapan kami bisa kembali mendapatkan Rp 1 juta per bulan kembali seperti lima tahun yang lalu, tanpa ada perubahan lagi,” katanya.

Mujiwati melanjutkan, setelah program unggulan tersebut berubah menjadi HKGS, guru PAUD yang tergabung di Himpaudi rata-rata mendapatkan honor Rp 350 ribu per bulan. Harapannya, program HKGS selanjutnya bisa konsisten di angka Rp 1 juta.”Semoga bisa tetap Rp 1 juta terus,” tandasnya.

Total guru PAUD di Kudus saat ini sekitar 2.500 guru, yang mana mereka tersebar mengajar di Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS), dengan honor kisaran Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.

Menanggapi itu, Ketua Komisi D DPRD Kudus Mardijanto mengaku terenyuh mendengar hak yang diterima guru PAUD hanya sekitar Rp 100 ribu – Rp 300 per bulan. Ia sempat meneteskan air mata ketika mendengar keluh kesah para guru PAUD tersebut.

“Terus terang saya terenyuh mendengar masih ada guru yang mendapat honor Rp 100 ribu per bulan. Padahal tugas mendidik sangat berat,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya akan mengawal pelaksanaan program unggulan dan visi misi bupati terpilih agar HKGS kembali disalurkan sebesar Rp 1 juta per orang per bulan.

“Himpaudi sebagai sebuah organisasi juga perlu ada perhatian seperti sarpras dan peralatan. Karena itu silakan nanti jika mau mengirimkan proposal hibah, akan kami kawal melalui pokir kami di DPRD Kudus,” ujarnya.

Mardijanto menambahkan, pihaknya juga akan mengawal aspirasi para guru PAUD agar ada peningkatan kesejahteraan. Karena ini sudah menjadi isu nasional, maka dirinya akan mengawal aspirasi guru PAUD di Kudus ini melalui jalur politik di DPR RI.

“Akan kami kawal dan sampaikan usulan guru PAUD di Kudus melalui jalur politik kami di DPR RI,” kata Mardijanto yang juga ketua DPC Partai Demokrat Kudus ini.

Terpisah, Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM mengatakan, sudah selayaknya para guru PAUD mendapat perhatian lebih mengingat beratnya tugas mengajar anak-anak usia dini. Pendidikan usia dini merupakan fondasi penting perkembangan anak.

Tantangan guru PAUD untuk mendidik dan menemani anak-anak belajar juga cukup berat. “Apa yang menjadi aspirasi para guru PAUD melalui Himpaudi ini tentu akan menjadi perhatian kami. Sebagai wakil rakyat tentu akan kami kawal hingga bisa terealisasi,” katanya.(Adv/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |