JAKARTA, iNews.id - PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) menegaskan tidak memiliki mandat maupun kewenangan untuk menetapkan harga referensi ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), batu bara, dan paduan besi.
Direktur Utama DSI Luke Thomas Mahony menegaskan, peran DSI difokuskan pada pengintegrasian data ekspor lintas kementerian dan lembaga untuk mendeteksi serta mencegah potensi manipulasi faktur atau under-invoicing hingga transfer pricing pada tiga komoditas strategis tersebut.
Baca Juga
DSI Atur Fee Ekspor 3 Komoditas Strategis, Begini Perhitungannya
Dia menambahkan, integrasi data antarinstitusi yang dihimpun DSI digunakan untuk menyelaraskan indikator harga pasar dari komoditas yang diawasi.
Melalui sistem tersebut, setiap transaksi akan dicatat dan diuji validitasnya berdasarkan kesesuaian harga, volume, kualitas, serta klasifikasi produk.
Baca Juga
DSI Uji Coba Ekspor Perdana Oktober, Jadi Pengekspor Tunggal Mulai 2027
“Kami tidak menentukan harga referensi. Kita mengandalkan apa yang merepresentasikan pasar, dan kita mencatat setiap transaksi tunggal,” ucap Mahony dalam keterangannya di Wisma Danantara, Jakarta, dikutip, Rabu (26/8/2026).
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































