JAKARTA, iNews.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan ASN harus netral dan tidak boleh berpihak pada orientasi politik tertentu. Hal itu dilakukan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
“Penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas yang berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun,” kata Rini dikutip iNews.id, Rabu (20/11/2024).
Baca Juga
Pengumuman! IKN Siap Dihuni, ASN Mulai Dipindahkan Tahun Depan
Rini menjelaskan ada beberapa area yang kerap dilanggar oleh ASN. Pertama, adanya dukungan dana pemenangan untuk pembuatan alat peraga baik kampanye maupun serangan fajar.
Area kedua, yakni kerap ada 'titipan' proyek kegiatan dalam APBD untuk kepentingan politik. Ketiga, adanya permintaan bantuan pengerahan massa saat deklarasi atau kampanye.
Baca Juga
Kemendagri Beri Pengawasan Khusus untuk Jateng dan Jatim terkait Netralitas ASN
Sementara area keempat adalah mobilisasi suara baik dari ASN maupun publik seperti RT, RW, Kelurahan, dan kecamatan.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow