JAKARTA, iNews.id - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan batal menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/1/2024) hari ini. Wahyu sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, Wahyu meminta penjadwalan ulang pada Senin (6/1/2024).
Baca Juga
KPK Panggil Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan, Dalami Kasus Hasto
"Yang bersangkutan meminta untuk reschedule di hari Senin," kata Tessa.
![KPK Ungkap Hasto Terlibat Suap Wahyu Setiawan](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/12/24/kpk_ungkap_hasto_terlibat_suap_wahyu_setiawan.jpg)
Baca Juga
Breaking News: KPK Ungkap Hasto Terlibat Suap Wahyu Setiawan
Tessa mengungkapkan, Wahyu meminta penjadwalan ulang karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
KPK berharap, Wahyu bisa kooperatif. Apalagi, Wahyu sedang menjalani proses pembebasan bersyarat.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow