JAKARTA, iNews.id - Eks honorer Kementerian Agama (Kemenag) Ridwan Kurniawan mengakui memiliki mobil mewah Range Rover. Mobil tersebut dibeli dari uang hasil fee percepatan dalam kasus korupsi kuota haji. Pengakuan tersebut muncul saat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan sejumlah barang bukti dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Selasa (8/9/2026).
Ridwan hadir sebagai saksi dalam perkara yang menjerat eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, eks staf khusus Gus Yaqut Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham sebagai terdakwa.
Baca Juga
Jaksa Tampilkan Barang Bukti Sitaan Eks Honorer Kemenag di Kasus Kuota Haji, Ada Range Rover hingga 2 Rumah
Dalam persidangan, awalnya jaksa memperlihatkan sejumlah transaksi keuangan yang disita dari Ridwan. Setelah itu, jaksa menunjukkan beberapa tas mewah sebelum beralih ke barang bukti kendaraan.
Sebuah mobil Honda kemudian ditampilkan melalui layar monitor. Jaksa menanyakan kepemilikan kendaraan tersebut kepada Ridwan.
Baca Juga
Kemenhaj Gelar Tes CAT Petugas Haji 2027, Hasil Bisa Dipantau secara Real Time
"Bapak masih ingat ini mobilnya siapa?" tanya jaksa.
"Mobil saya," jawab Ridwan.
Baca Juga
Pendaftar Tembus 75.000 Orang, Tes CAT Petugas Haji 2027 Dibagi 2 Gelombang
"Dibeli dari uang hasil fee percepatan?" tanya Jaksa lagi.
"Itu iya, 2023," respons Ridwan.
Ridwan juga mengungkapkan kendaraan tersebut telah diserahkan kepada KPK bersama dokumen kepemilikannya.

















































