Polda Kaltara Turun Cek Titik Karhutla di Bulungan, Selidiki Dugaan Tindak Pidana

2 hours ago 1

BULUNGAN, iNews.id - Polda Kalimantan Utara menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan. Tim Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kaltara turun langsung ke lokasi untuk mengumpulkan bukti dan memastikan kondisi area yang terdampak.

Pengecekan dilakukan pada Senin (7/9/2026) sejak sekitar pukul 09.00 WITA. Petugas tidak hanya memeriksa kondisi pascakebakaran, tetapi juga memetakan area yang terbakar sebagai bagian dari proses penyelidikan.

2 Pelaku Pembakaran Lahan di Ogan Ilir Jadi Tersangka Karhutla, Terancam 9 Tahun Penjara

Baca Juga

2 Pelaku Pembakaran Lahan di Ogan Ilir Jadi Tersangka Karhutla, Terancam 9 Tahun Penjara

Tim dipimpin Ipda M Naufal Aji Pratama bersama tiga personel. Di lokasi, petugas melakukan ground checking, mendokumentasikan kondisi lahan, mengambil foto udara, serta menentukan titik koordinat area terdampak.

Data yang dikumpulkan dari lapangan akan digunakan untuk mendapatkan gambaran faktual mengenai kondisi lokasi. Informasi tersebut juga menjadi bahan penyidik dalam menelusuri penyebab kebakaran dan kemungkinan adanya unsur pidana.

BNPB Catat Karhutla di 4 Daerah, 24,5 Hektare Lahan Hangus

Baca Juga

BNPB Catat Karhutla di 4 Daerah, 24,5 Hektare Lahan Hangus

Namun, proses pemeriksaan lapangan tidak berjalan mudah. Akses menuju lokasi cukup sulit sehingga kendaraan roda empat tidak dapat menjangkau seluruh area terdampak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |