Eks Kabiro Humas Kemnaker Irit Bicara usai Diperiksa KPK terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

10 hours ago 4

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kabiro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga irit bicara usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (11/9/2026). 

Sunardi terlihat keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.56 WIB setelah tiba pukul 09.59 WIB. Artinya, dia berada di kantor lembaga antirasuah kurang lebih tujuh jam. 

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Hari Ini

Baca Juga

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Hari Ini

Dalam kesempatan itu, Sunardi mengenakan kemeja putih lengan pendek bertopi hitam serta bermasker. Alhasil, sebagian besar wajahnya tertutupi. 

Saat beranjak dari kantor KPK, dia mencoba menghindari pertanyaan awak media. Sunardi hanya membantah terkait dugaan penerimaan uang dalam perkara yang juga menjerat eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel. 

KPK Kembalikan 3 Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer, Tak Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Baca Juga

KPK Kembalikan 3 Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer, Tak Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

"Nggak ada, nggak ada," ucap Sunardi sembari berlalu meninggalkan kantor KPK. 

Kemnaker dan Pertamina Kolaborasi Pengembangan SDM hingga Pelatihan Vokasi K3

Baca Juga

Kemnaker dan Pertamina Kolaborasi Pengembangan SDM hingga Pelatihan Vokasi K3

Hari ini, KPK sedianya memanggil tiga tersangka baru dalam perkara tersebut. Selain Sunardi, dua tersangka lainnya ialah Sesditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap dan eks Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang. Namun, Haiyani Rumondang tidak hadir. 

Diketahui, KPK mengumumkan ketiganya sebagai tersangka baru pada 11 Desember 2025. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, di antaranya berupa bukti adanya aliran dana pemerasan kepada mereka.

7 Eks Pegawai Kemnaker Divonis 4 hingga 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Sertifikasi K3

Baca Juga

7 Eks Pegawai Kemnaker Divonis 4 hingga 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Sertifikasi K3

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |