JAKARTA, iNews.id - Mantan kader PDI Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri mengaku melapor kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto usai menyerahkan uang ke mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Uang tersebut ditujukan sebagai pemulus Harun Masiku menjadi anggota DPR.
Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, Kamis (22/5/2025). Jaksa awalnya mencecar Saeful kenapa dia selalu melapor kepada Hasto.

Baca Juga
AS Isyaratkan Banyak Negara Arab Normalisasi Hubungan dengan Israel Tahun Ini
"Terkait dengan proses penyerahan uang ini, kan saksi kan selalu melapor ke terdakwa, mengapa saksi harus selaku melapor ke terdakwa?" tanya jaksa.

Baca Juga
Saeful Bahri Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini
"Karena beliau sekjen partai," jawab Saeful.
Jaksa kemudian meminta izin kepada majelis hakim untuk membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Saeful.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow