JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan pada Kamis (10/9/2026). KPK membutuhkan keterangannya terkait informasi yang dia ketahui mengenai perkara tersebut, termasuk kunjungannya ke Arab Saudi bersama Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada 2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Dito akan hadir dalam persidangan setelah adanya penetapan dari Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Baca Juga
Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan ke Sidang Besok
“Benar, bahwa berdasarkan penetapan Ketua Majelis Hakim PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat, JPU KPK akan menghadirkan Saksi dimaksud, dalam lanjutan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, yang akan digelar esok hari, Kamis (10/9/2026),” kata Budi melalui pesan tertulis.
Menurut Budi, keterangan Dito diperlukan dalam proses pembuktian. Kesaksian tersebut diharapkan membantu majelis hakim melihat perkara secara lebih utuh berdasarkan pengetahuan dan pengalaman langsung saksi.
Baca Juga
Dito Ariotedjo Pangkas Berat Badan hingga 40 Kg, Ngaku Cuma Konsumsi 1.000 Kalori per Hari
“Pada prinsipnya, proses persidangan adalah ruang untuk menguji seluruh alat bukti secara objektif. Karena itu, semakin lengkap fakta yang dapat dihadirkan dan diuji di persidangan, semakin utuh pula konstruksi perkara yang dapat dinilai oleh Majelis Hakim,” ujarnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































