JAKARTA, iNews.id - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mengaku bingung buronan KPK Harun Masiku tak kunjung ditangkap. Dia mempertanyakan mengapa upaya perburuan memakan waktu hingga hampir lima tahun.
“Mereka (buronan lain) tertangkapnya itu kira-kira satu tahun, jadi ketika lebih dari satu tahun, saya gak paham mengapa bisa lama sekali,” kata Yudi Adian dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Kasus Keramat Harun Masiku, Siapa yang Dituju?' di iNews, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga
Mantan Wakapolri: KPK Harus Kerja Sama dengan Polri Tangkap Harun Masiku
Padahal, kata Yudi, ada dua teknik yang bisa dilakukan KPK untuk mengetahui keberadaan tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Pertama, melacak aliran uang yang bersangkutan.
“Bisalah (di-track oleh KPK), bisa (walaupun di luar negeri), nanti kita kerja samalah, makanya kita butuh informan di situ,” sambungnya.
Baca Juga
PDIP Dukung KPK Tangkap Harun Masiku: Tapi Tak Perlu Manggil Orang Terus
Kedua, kata Yudi, mengikuti atau mengawasi keluarga maupun orang terdekat buronan tersebut. Karena, kata dia, bisa saja mereka melakukan pertemuan secara diam-diam.
“Kemudian yang kedua follow the family, jadi keluarga terdekat, pasti berhubungan, bahkan dengan sandi pun akan berhubungan, kode-kode, misalnya bertemu di satu tempat kemudian mereka ada kode kode cangkirnya dan sebagainya,” katanya.
Baca Juga