JAKARTA, iNews.id - BAIC Indonesia membuka dua jaringan dealer di Pekanabaru (Riau) dan Semarang (Jawa Tengah). Ini merupakan dealer ke-9 dan ke-10 BAIC di Indonesia.
“Ekspansi jaringan dealer di Semarang dan Pekanbaru merupakan bagian dari strategi jangka panjang BAIC untuk meningkatkan market share di pasar otomotif Indonesia. Kami percaya dengan kehadiran di Semarang, dapat memberikan nilai tambah bagi konsumen dan mendorong pertumbuhan bisnis berkelanjutan,” ujar Chief Operating Officer (COO) BAIC Indonesia, Dhani Yahya dalam keterangan persnya Selasa (18/3/2025).

Baca Juga
Penjualan Tembus 5.766 Unit, Ini 20 Mobil Listrik Terlaris di Indonesia Februari 2025
Dealer BAIC Pekanbaru hadir dengan fasilitas lengkap berstandar Sales, Service, Spare Parts (3S) sebagai realisasi komitmen BAIC untuk menyediakan layanan lengkap kepada pelanggan, termasuk penjualan, servis, dan suku cadang. Ini penting untuk membangun kepercayaan pelanggan dan memastikan kepuasan purna jual yang siap melayani kebutuhan pelanggan BAIC di Pekanbaru dan sekitarnya.
Diketahui, BAIC Pekanbaru merupakan jaringan dealer resmi kedua di bawah naungan PT Trijaya Oto Makmur. Sebelumnya mereka membuka dealer di area Naripan, Bandung. Dealer ini memiliki fasilitas Sales, Service, Spare Parts (3S) sebagai realisasi komitmen BAIC menyediakan layanan lengkap kepada konsumen, termasuk penjualan, servis, dan suku cadang.

Baca Juga
Mudik Pakai Mobil Listrik, Catat Ini Daftar Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa
"Dengan pengalaman kami lebih dari 25 tahun di industri otomotif memastikan bahwa dealer akan beroperasi secara profesional dan efisien untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan konsumen. Luas lahan dan bangunan yang cukup besar, serta fasilitas showroom dan bengkel yang memadai, menunjukkan dealer ini siap melayani pelanggan dengan baik," kata Operations Director BAIC Pekanbaru, David Arianto.
Fasilitas bengkel berdiri di atas lahan seluas 700 m2 dilengkapi 9 bay service, termasuk 2 bay dengan lift, serta didukung oleh 11 teknisi berpengalaman untuk memberikan layanan purna jual terbaik bagi pelanggan.

Baca Juga
Aturan Tilang Berubah, Surat Kendaraan Mati Bisa Disita dan Dihapus Datanya
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow