Fakta Baru, Pengadilan Belum Pernah Putuskan Hak Asuh Anak Jatuh ke Sarwendah atau Ruben Onsu

2 weeks ago 12

JAKARTA, iNews.id – Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap fakta baru terkait polemik hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah Tan. Menurutnya, hingga saat ini belum pernah ada putusan pengadilan yang menetapkan hak asuh anak jatuh kepada salah satu pihak.

Minola mengatakan, selama ini banyak masyarakat mengira hak asuh anak otomatis berada di tangan Sarwendah setelah perceraian. Padahal, keputusan tersebut hanya didasarkan pada kesepakatan kedua belah pihak yang dituangkan dalam akta notaris, bukan melalui putusan pengadilan.

Comeback, Momo Geisha Unggah Foto Rekaman di Studio 

Baca Juga

Comeback, Momo Geisha Unggah Foto Rekaman di Studio 

"Ini yang harus saya luruskan. Belum ada produk hukum pengadilan yang mengatur tentang hal itu. Jadi belum ada produk pengadilan yang mengatur tentang hak asuh anaknya itu jatuh kepada S, itu nggak ada," kata Minola Sebayang melalui Zoom belum lama ini.

Dia menjelaskan, dalam gugatan perceraian sebelumnya Ruben hanya mengajukan permohonan agar perkawinannya diputus. Persoalan hak asuh anak tidak dimintakan untuk diputus oleh pengadilan karena saat itu kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan bersama.

Menhut Ungkap Pesan Presiden Prabowo Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi

Baca Juga

Menhut Ungkap Pesan Presiden Prabowo Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi

Namun, menurut Minola, pelaksanaan kesepakatan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dia mengatakan Ruben menilai waktu kebersamaan dengan anak-anak yang telah disepakati sebelumnya tidak dipenuhi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |