Forkopimda Gelar Deklarasi Tolak Anarkisme di Pendopo Kartini

2 days ago 16

Jepara, Infojateng.id – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara bersama tokoh agama, organisasi pemuda, pelajar, mahasiswa, serta berbagai organisasi masyarakat menggelar deklarasi tolak anarkisme di Pendopo Kartini, Selasa (2/9/2025).

Langkah ini sebagai komitmen bersama menjaga keamanan dan kondusivitas daerah pascaaksi massa yang berujung perusakan dan penjarahan gedung DPRD Jepara, Minggu (31/8/2025) dini hari.

Dalam kegiatan tersebut, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan mahasiswa turut menyampaikan pandangannya terkait aksi massa rusuh itu.

Mereka sepakat bahwa aksi anarkis tidak sejalan dengan budaya Jepara yang menjunjung nilai guyub rukun dan musyawarah.

Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan keprihatinannya terkait aksi anarkis di gedung DPRD Jepara.

“Mudah-mudahan dengan deklarasi ini, kejadian serupa tidak terulang lagi. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jepara untuk tidak mudah terprovokasi oleh hasutan yang mengajak melakukan tindakan anarkis,” tegas Witiarso.

Dia menambahkan, deklarasi ini menjadi langkah awal yang perlu diperluas hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

“Dengan begitu, Kabupaten Jepara benar-benar guyub dan tidak mendukung aksi anarkis dalam bentuk apapun,” imbuhnya.

Sementara Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, juga menegaskan aksi rusuh itu berdampak pada sejumlah agenda penting, termasuk pembahasan rancangan APBD Jepara 2026.

“Kalau rusuh, yang rugi semua pihak. Mari kita jaga suasana kondusif dan menyalurkan aspirasi melalui mekanisme yang tepat,” ujar Agus.

Meski gedung DPRD mengalami kerusakan, Agus memastikan kegiatan legislatif tetap berjalan.

Saat ini, sekretariat DPRD sementara menempati musala dan gerai UMKM untuk mendukung kelancaran tugas. Agenda DPRD, termasuk pembahasan ranperda dan paripurna RAPBD, tetap dijalankan sesuai jadwal.

“Apabila ruang paripurna belum bisa digunakan, DPRD akan memanfaatkan alternatif tempat seperti Gedung Shima Setda, Aula Sultan Hadlirin Gedung OPD Bersama, atau ruang serbaguna di pengadilan. Kami akan tetap melaksanakan sesuai rencana, meski dengan segala keterbatasan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso mengatakan ada sejumlah tersangka yang ditahan terkait aksi perusakan dan penjarahan di gedung dewan. Para pelaku tak hanya usia dewasa namun juga ada anak di bawah umur.

“Ini juga menjadi keprihatinan kita. Anak-anak ini korban provokasi kerusuhan itu. Mari kita jaga anak-anak kita agar peristiwa seperti ini tak terulang lagi,” tandas Erick.

Deklarasi penolakan anarkisme ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh elemen masyarakat Jepara untuk menjaga stabilitas, mendukung pembangunan, dan memperkuat semangat kebersamaan. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |