KUDUS, infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus merespons serius arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mewajibkan Pemerintah Daerah memantau secara rutin perkembangan harga bahan pokok strategis seperti beras, minyak goreng, gula, telur, daging, dan komoditas penting lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kudus H Masan SE MM mendukung instruksi Mendagri agar Pemerintahan untuk meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah terkait, Bulog, BPS, serta pelaku usaha di lapangan.
“Sesuai instruksi Mendagri jika ditemukan gejolak harga atau kelangkaan pasokan, segera dilakukan intervensi cepat seperti operasi pasar, penguatan distribusi, atau koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait,” katanya.
Menurut H Masan SE MM, instruksi tersebut penting untuk dilaksanakan mengingat kondisi masyarakat saat ini yang cukup sensitif terhadap gejolak harga. Menurutnya, komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, gula, telur, hingga daging merupakan kebutuhan dasar yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat luas.
Isu minyak goreng juga sempat menjadi perbincangan ketika muncul temuan minyak goreng kemasan yang beratnya tidak sesuai dengan keterangan yang tertera di kemasan.
Ia mengatakan, Mendagri secara khusus meminta daerah memantau secara ketat pasokan minyak goreng merek Minyak Kita. Jika ditemukan adanya indikasi berkurangnya pasokan di beberapa daerah sehingga berpotensi memicu kelangkaan dan kenaikan harga, maka perlu segera diambil langkah antisipasi.
Ia mencontohkan, jalur distribusi dan rantai pasokan perlu ditelusuri. Setiap hambatan pasokan akan segera dilaporkan ke Kementerian Perdagangan dan Kemendagri. “Daerah juga perlu berkoordinasi dengan Bulog dan produsen untuk menjamin ketersediaan barang,” ujarnya.
H Masan SE MM menambahkan, DPRD Kudus siap mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam melakukan intervensi cepat jika terjadi lonjakan harga maupun kelangkaan pasokan. Jika ada gejolak harga, intervensi seperti operasi pasar maupun penguatan distribusi harus segera dilakukan.
“Jangan sampai masyarakat kecil yang paling terdampak. Ini bukan hanya soal administrasi laporan, tapi komitmen daerah untuk hadir melindungi masyarakat dari gejolak ekonomi. DPRD akan mengawal agar juknis segera disusun dan dilaksanakan secara konsisten,” terangnya.
Selain soal harga bahan pokok, H Masan SE MM juga akan melaksanakan arahan Mendagri mengenai etika kepemimpinan. Ia menilai hal ini penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Pejabat di semua level harus memberi teladan, menggunakan bahasa santun, rendah hati, dan menjaga integritas. Termasuk seluruh jajaran pimpinan dan anggota dewan,” terangnya.
Ketua Komisi B DPRD Kudus H Sutejo SPd.I bersama anggota memantau pasokan Minyak Kita dan kebutuhan pangan di Pasar Bitingan Kudus, baru-baru ini.
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Kudus H Sutejo SPd.I. Akhir Agustus lalu pihaknya mendapat laporan jika beras program Stabilisasi Program Harga Pangan (SPHP) sempat menghilang di pasaran. Setelah dilaporkan ke OPD dan lembaga terkait, persoalan itu bisa segera teratasi. Pasokan beras SPHP kembali masuk ke pasaran.
“Kami di Komisi B secara berkala melakukan pemantauan harga dan pasokan bahan kebutuhan pokok masyarakat. Selain untuk memastikan pasokan aman, pemantauan ini juga penting untuk memantau kemungkinan adanya kenaikan harga,” ujarnya.
Selain pasokan beras SPHP, H Sutejo, SPd.I menambahkan, anggota Komisi B DPRD Kudus juga secara khusus memantau pasokan Minyak Kita di pasaran. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan volume Minyak Kita sesuai dengan keterangan yang ditulis di kemasan.
“Kami juga mengimbau kepada pedagang maupun konsumen jika ada pasokan bahan pokok yang langka, atau harga yang melonjak, segera melaporkan. Jangan sampai terjadi kelangkaan yang bisa menimbulkan keresahan,” terangnya.
H Sutejo SPd.I menambahkan, pihaknya berkomitmen melakukan pemantauan langsung terhadap harga dan pasokan kebutuhan pokok melalui inspeksi mendadak (sidak) rutin di pasar-pasar tradisional. (redaksi)