Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan APBD Kabupaten Cilacap sampai dengan Triwulan III Tahun Anggaran 2025 di Aula BPKAD Cilacap, Selasa (14/10/2025). Dok. Diskominfo Cilacap - (infojateng.id)
Cilacap, Infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) APBD Kabupaten Cilacap sampai dengan Triwulan III Tahun Anggaran 2025 di Aula BPKAD Cilacap, Selasa (14/10/2025).
Rakor digelar sebagai salah satu upaya dalam melakukan evaluasi capaian pelaksanaan kegiatan APBD yang meliputi capaian (realisasi) fisik kegiatan dan keuangan (penyerapan anggaran),
Rakor dimoderatori oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, sementara paparan disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Ferry Adhi Dharma.
Secara keseluruhan capaian progress fisik pelaksanaan kegiatan APBD sampai Triwulan III sebesar 77,17 %, dengan realisasi penyerapan belanja APBD, SP2D sebesar 65,24 % dan SPJ 65,21 %.
Untuk pelaksanaan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah realisasi fisik mencapai 100 % dan realisasi keuangannya 26,59 %.
Sedangkan realisasi fisik Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk DAK Fisik sebesar 60,27 % dan DAK Non Fisik sebesar 75,14 %.
Adapun Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebanyak 9.969 paket senilai Rp 779.095.124.498,- sampai dengan bulan Oktober 2025 yang sudah terekam di aplikasi SPSE sebanyak 5.217 paket atau senilai Rp 540.571.165.981,-.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan salah satu sumber pendapatan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2025, dari target PAD sebesar Rp 1.059.021.128.634,- sudah terealisasi sebesar Rp 821.589.153.769,- atau 77,58 %.
Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menghimbau agar seluruh kepala OPD/Unit Kerja agar segera melakukan percepatan, mengoptimalkan waktu yang tersisa dan bekerja lebih keras lagi.
Melalui kegiatan ini juga dapat diketahui sedini mungkin hambatan dan permasalahan yang terjadi sehingga bisa segera diambil langkah perbaikan atau tindakan penyesuaian.
“Cermati benar-benar agar seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan secara lengkap dan benar sesuai peraturan yang berlaku, mari kita bekerja bersama-sama untuk mengoptimalkan visi dan misi”, ungkap Syamsul.
Tak hanya itu, Syamsul juga mengimbau agar seluruh OPD/Unit Kerja mempersiapkan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan SKPD Tahun Anggaran 2025 lebih awal, sehingga laporan tersebut dapat diselesaikan secara tepat waktu dan akuntabel sekaligus mempersiapkan audit dari BPK RI.
Hal ini dikarenakan Laporan Keuangan SKPD adalah unsur utama Laporan Keuangan Daerah dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (eko/redaksi)