JAKARTA, iNews.id - Kejagung RI menggeledah apartemen milik eks Staf Khusus Mendikbudristek. Dalam penggeledahan, pihaknya menyita laptop hingga handphone (HP).
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan kedua apartemen yang digeledah berada di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2.

Baca Juga
Angela Merkel: Eropa Akan Hancur
“Apartemen Kuningan Place, kediaman saudari FH selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek. (Kemudian) Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard, kediaman saudari JT selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek," kata Harli kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).
Dari penggeledahan di apartemen FH, penyidik menyita barang bukti berupa 1 unit laptop dan 4 unit ponsel. Lalu, dari apartemen milik JT, penyidik menyita barang bukti berupa 1 unit laptop dan 3 unit penyimpanan eksternal berupa harddisk dan flashdisk, serta 15 dokumen catatan.

Baca Juga
Kejagung Usut Kasus Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun di Kemendikbudristek
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow