Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN, KPK Kantongi Petunjuk Aliran Uang Kasus Suap HGB

1 day ago 5

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi petunjuk dugaan aliran uang dalam perkara suap dan gratifikasi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penemuan itu setelah menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri (LMP).

Penggeledahan rumah salah satu tersangka itu dilakukan di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/9/2026). Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap HGB Bogor, Sasar Rumah Anak Buah Nusron Wahid

Baca Juga

KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap HGB Bogor, Sasar Rumah Anak Buah Nusron Wahid

“Dalam penggeledahan di wilayah Bekasi tersebut, penyidik menyita diantaranya sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, soal petunjuk dugaan aliran uang yang terkait dengan perkara di ATR/BPN tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/9/2026).

Bukti yang disita akan dianalisis untuk mengungkap peran Lampri serta rangkaian dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.

Giliran Kantor Summarecon Digeledah KPK, Bongkar Dugaan Suap HGB Kabupaten Bogor

Baca Juga

Giliran Kantor Summarecon Digeledah KPK, Bongkar Dugaan Suap HGB Kabupaten Bogor

“Penyidik akan menelaah dan menganalisis lebih lanjut untuk mendalami peran LMP dalam perkara ini, dan bagaimana konstruksi utuh dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementeria ATR/BPN,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |