Gempar Pemudik Meninggal di Dalam Bus, Diduga Korban Kelelahan

1 week ago 10

DHARMASRAYA, iNews.id - Seorang penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) jurusan Jakarta-Medan ditemukan meninggal dunia di dalam bus PO ALS. Diduga korban kelelahan saat mudik ke kampung halamannya di Medan, Sumatera Utara.

Kejadian ini membuat penumpang bus ALS jurusan Jakarta-Medan gempar. Korban, Subari (51) ditemukan tidak bernyawa saat bus berhenti di Pos Pengamanan (Pospam) Idul Fitri, Sungai Kambut, Dharmasraya, Sumatera Barat. Saat itu, korban tiba-tiba terjatuh ke samping kursi tempat duduknya.

 Di Negara Lain SIM-nya Sudah Dicabut 200 Kali

Baca Juga

Aksi Ugal-ugalan Sopir Bus Surabaya-Semarang Viral hingga ke China: Di Negara Lain SIM-nya Sudah Dicabut 200 Kali

Mendapat laporan, petugas kepolisian dari Polsek Pulau Punjung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dalam bus. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Dareh.

"Adanya penumpang (korban) bus ALS yang berada di dalam bus tujuan dari Jakarta menuju ke Medan. Di mana untuk (korban) bus tersebut pertama diberitahukan adalah personel yang ada di Pos Pengamanan, Pos Silagung, Polsek Pulau Punjung Polres Dharmasraya," ujar Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Azamu Suhari.

 Nyasar Berjamaah

Baca Juga

Viral Puluhan Mobil Pemudik Tersesat ke Hutan Gegara Ikuti Google Maps, Netizen: Nyasar Berjamaah

"Kita lakukan pada saat ini, untuk mayat sudah kita amankan di RSUD Sungai Dareh, tepatnya di RSUD daerah dan kemudian kita menghubungi pihak keluarga melalui perwakilan dari pihak manajemen perusahaan bus," katanya.

Dugaan sementara korban mengalami kelelahan selama perjalanan mudik dari Jakarta menuju Medan.

 Hati-Hati di Jalan Ingat Nenek Moyang Kita Pelaut Bukan Pembalap

Baca Juga

Viral Ariel Noah Mudik Naik Motor, Netizen: Hati-Hati di Jalan Ingat Nenek Moyang Kita Pelaut Bukan Pembalap

Adapun jarak tempuh PO Bus ALS dari Jakarta ke Medan sekitar 1.899 kilometer. Dalam kondisi normal perjalanan bus ini memakan waktu sekitar 1 hari 13 jam atau 37 jam. 

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |